Nakita.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan sanksi.
Kali ini, sanksi diberikan pada program acara ‘Hotman Paris Show’ yang dipandu oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Bukan tanpa alasan, KPI memberikan teguran pertama bagi acara tersebut karena dianggap telah melanggar norma kesopanan.
Hal ini disampaikan oleh KPI lewat akun Instagram resminya @kpipusat.
Dalam sebuah unggahan, KPI menuliskan bahwa sanksi administratif telah dijatuhkan pada program ‘Hotman Paris Show’ iNews TV.
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di INews TV,” tulis akun tersebut.