Air Mata Belum Kering, Ririn Ekawati Kembali Diingatkan dengan Obat Milik Mendiang Suaminya yang Turut Digeledah Polisi

By Yosa Shinta Dewi, Senin, 9 Maret 2020 | 18:44 WIB
Ririn Ekawati dan Ferry Wijaya (Instagram/ririnekawati)

"Ini masih kita lakukan pendalaman barang ini milik siapa.

Kami temukan bersamaan dengan obat-obatan yang merupakan milik mantan suaminya, RE," ujar Kompol Ronaldo.

Meski hasil tes urine menyatakan Ririn Ekawati negatif narkoba, polisi masih menunggu dari hasil tes rambut dan tes darah yang dilakukan.

Baca Juga: 4 Deretan Artis dari Rey Utami hingga Venna Melinda Buat Perjanjian Pranikah, Hasilnya Malah Buat Berselisih Saat Cerai, Simak Isinya!

Baca Juga: Arya Claproth Kena Bogem Mentah Pengacara Kondang Usai Buat Laporan Perzinahan untuk Karen Pooroe, 'Masih Sayang Sama Adik Saya?'

"Sementara kami masih menunggu, untuk RE kami arahkan untuk pemeriksaan rambut di BNN dan selanjutnya masih menunggu hasil," Kanit AKP Arief.

Asisten Ririn Ekawati, ITY dan pemasok narkoba, DF dinyatakan positif narkoba dan sudah berstatus sebagai tersangka.

Keduanya dikenai Pasal 60 dan 62 Undang-undang Psikotropika, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997.

Keduanya dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Artikel ini telah tayang di Tribun Style dengan judul:  Rumah Ririn Ekawati Ikut Digeledah, Polisi Temukan Psikotropika Bersama Obat Mendiang Suami)