Kasus Ibu Tiri Keji Aulia Kesuma yang Tega Bunuh Suami dan Anak Sambungnya, Saksi Mahkota Beri Keterangan Mengejutkan Ini di Persidangan

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 13 Maret 2020 | 14:05 WIB
Dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma dapat iming-iming 200 juta (Kolase (KOMPAS.com/RINDI NURIS VELAROSDELA) dan dok. Polres Sukabumi)

Nakita.id - Kasus pembunuhan dengan korban seorang ayah dan anak laki-lakinya sempat membuat publik geger.

Edi Candra atau Pupung Sadili (54) dan putranya Muhammad Adi Pradana (23) ditemukan tewas terbakar di dalam mobil.

Setelah ditelusuri oleh polisi, otak pembunuhan tidak lain adalah istri Pupung sekaligus ibu tiri Adi Pradana yang bernama Aulia Kesuma.

Baca Juga: Status Hubungannya Jadi Buah Bibir, Ayu Ting Ting dan Didi Riyadi Kepergok Kenakan Barang yang Sama Ini Saat Syuting, Resmi Pacaran?

Tidak ingin mengotori tangannya sendiri, Aulia Kesuma nekat menyewa eksekutor untuk menghabisi nyawa suami dan anak sambungnya.

Melansir dari Tribunnews.com, dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng  rupanya diiming-imingi uang senilai Rp 200 juta.

Dalam sidang lanjutan, seorang saksi mahkota, atau terdakwa yang dijadikan saksi bernama Rody Syahputra memberikan keterangan.

Ketika dijanjikan uang bernilai fantastis, dua algojo itu terlihat hanya tolah-toleh.