Nakita.id - Kasus pembunuhan dengan korban seorang ayah dan anak laki-lakinya sempat membuat publik geger.
Edi Candra atau Pupung Sadili (54) dan putranya Muhammad Adi Pradana (23) ditemukan tewas terbakar di dalam mobil.
Setelah ditelusuri oleh polisi, otak pembunuhan tidak lain adalah istri Pupung sekaligus ibu tiri Adi Pradana yang bernama Aulia Kesuma.
Tidak ingin mengotori tangannya sendiri, Aulia Kesuma nekat menyewa eksekutor untuk menghabisi nyawa suami dan anak sambungnya.
Melansir dari Tribunnews.com, dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng rupanya diiming-imingi uang senilai Rp 200 juta.
Dalam sidang lanjutan, seorang saksi mahkota, atau terdakwa yang dijadikan saksi bernama Rody Syahputra memberikan keterangan.
Ketika dijanjikan uang bernilai fantastis, dua algojo itu terlihat hanya tolah-toleh.