Nakita.id - Kasus pembunuhan dengan korban seorang ayah dan anak laki-lakinya sempat membuat publik geger.
Edi Candra atau Pupung Sadili (54) dan putranya Muhammad Adi Pradana (23) ditemukan tewas terbakar di dalam mobil.
Setelah ditelusuri oleh polisi, otak pembunuhan tidak lain adalah istri Pupung sekaligus ibu tiri Adi Pradana yang bernama Aulia Kesuma.
Tidak ingin mengotori tangannya sendiri, Aulia Kesuma nekat menyewa eksekutor untuk menghabisi nyawa suami dan anak sambungnya.
Melansir dari Tribunnews.com, dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng rupanya diiming-imingi uang senilai Rp 200 juta.
Dalam sidang lanjutan, seorang saksi mahkota, atau terdakwa yang dijadikan saksi bernama Rody Syahputra memberikan keterangan.
Ketika dijanjikan uang bernilai fantastis, dua algojo itu terlihat hanya tolah-toleh.
"Mereka diam, noleh ke saya, terus tengok kanan-kiri," kata Rody dalam kesaksiannya.
Menurut Rody, iming-iming uang tersebut dikatakan Aulia di dalam mobil saat dalam perjalanan dari Hotel Oyo, Pasar Minggu, ke Apartemen Kalibata City, Pancoran.
"(Di dalam mobil) ada Aki, saya, Alpat (Supriyanto), ibu Aulia, Agus, dan Sugeng. Ibu Aulia yang nyetir," jelas dia.
Atas kasus ini, jaksa telah menuntut hukuman mati untuk dua eksekutor atas tindak pidana pembunuhan berencana.
Dalam sidang tersebut, Rody menuturkan kalau dirinya berusaha menggagalkan pembunuhan yang sudah direncanakan Aulia Kesuma.
Rody juga mengaku menolak permintaan Aulia untuk membantunya membunuh Pupung dan Dana.
"Saat itu saya terang-terangan bilang tidak mau, saya tidak sanggup," kata Rody di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (12/3/2020).
Ia bahkan mengaku sudah meminta dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, untuk tidak menyanggupi permintaan wanita 45 tahun itu.
"Sama mereka (Agus dan Sugeng) juga saya bilang, jangan mau disuruh bunuh. Tapi mereka cuma diam," ujarnya.
Ia kemudian meminta rekannya Supriyanto, atau Alpat untuk pura-pura kesurupan agar tidak ikut dalam pembunuhan tersebut.
"Saya panggil Alpat (Supriyanto). Saya suruh dia pura-pura kesurupan supaya tidak ikut," tutur Rody.
Pada akhirnya, Rody dan Alpat tidak melakukan eksekusi pembunuhan Pupung dan Adi Pradana di rumah Lebak Bulus, Cilandak (23/8/2019) silam.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR