Wabah Virus Corona Kini Jadi Tembok Penghalang Bagi Calon Pengantin Baru yang Akan Menghalalkan Ikatan

By Yosa Shinta Dewi, Minggu, 15 Maret 2020 | 17:54 WIB
Ilustrasi Pengantin (Pixabay.com)

Nakita.id - Indonesia kini dinyatakan darurat wabah virus corona.

Kondisi tersebut tentu membuat ritme kegiatan sehari-hari berubah.

Bukan tanpa alasan, pemerintah secara tegas juga mengeluarkan aturan mengenai pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Firasatnya Bak Jadi Bumerang Bagi Diri Sendiri, Wirang Birawa Murka Usai Bocorkan Semua Terawangan Soal Virus Corona, Ada Apa?

Salah satu aturan itu akan berlaku bagi Anda yang dalam waktu dekat bakal melangsungkan pernikahan.

Berikut unggahan isi seruan lengkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut :

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

Selamat pagi dan salam sejahtera untuk semuanya saya Anies Baswedan menyampaikan pesan ini, untuk seluruh warga Jakarta pada hari Minggu, 15 Maret 2020.

Ibu Bapak sekalian kita semua memantau perkembangan situasi Covid-19 ibukota.