Nakita.id - Indonesia kini dinyatakan darurat wabah virus corona.
Kondisi tersebut tentu membuat ritme kegiatan sehari-hari berubah.
Bukan tanpa alasan, pemerintah secara tegas juga mengeluarkan aturan mengenai pencegahan penularan Covid-19.
Salah satu aturan itu akan berlaku bagi Anda yang dalam waktu dekat bakal melangsungkan pernikahan.
Berikut unggahan isi seruan lengkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut :
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Selamat pagi dan salam sejahtera untuk semuanya saya Anies Baswedan menyampaikan pesan ini, untuk seluruh warga Jakarta pada hari Minggu, 15 Maret 2020.
Ibu Bapak sekalian kita semua memantau perkembangan situasi Covid-19 ibukota.