Nakita.id - Indonesia kini dinyatakan darurat wabah virus corona.
Kondisi tersebut tentu membuat ritme kegiatan sehari-hari berubah.
Bukan tanpa alasan, pemerintah secara tegas juga mengeluarkan aturan mengenai pencegahan penularan Covid-19.
Salah satu aturan itu akan berlaku bagi Anda yang dalam waktu dekat bakal melangsungkan pernikahan.
Berikut unggahan isi seruan lengkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut :
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Selamat pagi dan salam sejahtera untuk semuanya saya Anies Baswedan menyampaikan pesan ini, untuk seluruh warga Jakarta pada hari Minggu, 15 Maret 2020.
Ibu Bapak sekalian kita semua memantau perkembangan situasi Covid-19 ibukota.
Sejak awal kami tegaskan jangan panik, tapi juga jangan sekali-sekali menganggap enteng.
Jangan menganggap ringan atas masalah Covid-19 ini.
Kita harus waspada dan kita harus disiplin dalam mengatur interaksi pencegahan penularan Covid-19.
Tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah.
Seluruh warga harus bekerja bersama.
Penularan ini terjadi karena interaksi dari orang ke orang.
Kenapa itu kita semua harus ambil tanggung jawab.
Kita semua harus terlibat kita semua harus mencegah pencegahan ini harus dilakukan oleh kita semua.
Caranya bagaimana dalam menjalani hari-hari kedepan semua warga Jakarta harus melakukan yang biasa disebut sebagai social distancing measure.
Yaitu menjaga jarak antar warga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak.
Untuk itu ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan dan harap diperhatikan.
Ini semua untuk dilaksanakan.
Satu, jangan keluar rumah kecuali amat penting.
Baca Juga: Cegah Virus Corona dengan Meningkatkan Imunitas Tubuh, Salah Satunya Konsumsi 5 Makanan Sehat Ini
Sebisa mungkin kerjakan pertemuan secara jarak jauh.
Jalankan ini dengan serius untuk seluruh anggota keluarga.
Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga, dan itu artinya menyelamatkan orang banyak.
Dua, hindari tempat-tempat yang berpotensi jadi wahana penularan.
Misalnya kawasan yang penuh pengunjung atau kegiatan yang berdirinya atau duduknya saling berdekatan.
Tiga, tunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak walaupun kegiatan yang mulia.
Walaupun kegiatan yang baik dan dirasa perlu tapi jika tidak urgent maka tunda saja.
Misalnya arisan pengajian rapat-rapat majelis taklim dan sebagainya.
Tunda dulu di waktu saat ini sudah bisa terkendali.
Empat, terkait dan kegiatan perdagangan, pergi akan peribadatan.
Dengan kondisi seperti saat ini melakukan kegiatan di rumah saja.
Tunda semua kegiatan yang sifatnya bersama-sama sampai kondisi penularan covid 19 terkendali dengan baik.
Yang kelima, tunda kegiatan resepsi.
Jika resepsi pernikahan memang harus dilaksanakan maka penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin, apa itu?
Satu harus ada petugas pemeriksa suhu tubuh para tamu sebelum masuk ruangan acara.
- Harus ada ruang isolasi untuk tamu yang bila ditemukan tidak sehat bisa diantar ke ruangan itu.
- Harus ada hand sanitizer di depan pintu masuk dan pintu keluar.
- Tidak boleh ada jabat tangan melakukan interaksi setara tanpa bersentuhan.
Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin.
Jangan merendahkan risiko penularan.
Karena mengajak para orangtua untuk mengingatkan anak-anak agar tidak bepergian.
Saat ini risiko penularan sedang tinggi.
Artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul: UPDATE Seruan Anies Minggu (15/3) : Minta Warga Tunda Resepsi Pernikahan
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR