Bersama ketiganya, polisi juga menemukan dan mengamakan 38 butir happy five.
Ririn bersama ITY dan DN (teman ITY) diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) malam.
Bersama ketiganya, polisi juga menemukan dan mengamakan 38 butir happy five.
Namun berdasarkan hasil tes urine, Ririn dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Sedangkan, ITY positif narkoba. Di sisi lain, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ITY, Ririn dikatakan turut mengonsumsi happy five.
Atas perkara ini, Polres Jakarta Barat sudah menetapkan ITY sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan "Setelah Sempat Diduga Jadi Pemakai Narkoba hingga Jalani Tes, Ini Status Ririn Ekawati"