Haru, Seorang Bayi Lahir 4 Tahun Setelah Orangtuanya Meninggal

By Kirana Riyantika, Selasa, 17 April 2018 | 21:08 WIB
Ilustrasi bayi (pixabay)

Kakek nenek Tiantian mendobrak hukum negaranya dan setelah serangkaian kasus pengadilan, mereka memenangkan hak asuh atas kasus tersebut.

Berhasil mendapatkan hak asuh bukan berarti masalah selesai.

Kakek nenek Tiantian kebingungan mencari ibu pengganti yang rahimnya akan ditempati untuk perkembangan embrio.

Di China, surogasi atau seorang wanita menjalani kehamilan untuk orang lain adalah ilegal.

BACA JUGA: Pernikahannya Sempat Ditunda, Ini Potret Menawan Istri Shakti Arora

Praktik ini juga dilarang dan terbatas bagi banyak negara di sekitar China seperti Thailand dan India.

Laos adalah salah satu dari sedikit negara Asia Tenggara yang mengijinkan praktik tersebut.

Akhirnya, pada Januari 2017, kakek nenek Tiantian pergi ke Laos untuk mencari ibu pengganti.

Perjalanan itu ditempuh dengan mobil, karena tidak ada maskapai penerbangan yang membolehkan membawa tremos berisi embrio beserta nitrogen cair dengan suhu 196 derajat Celsius.

Ibu pengganti pun melahirkan di China untuk menghindari masalah kewarganegaraan.

Setelah lahir, kakek nenek Tiantian meminta untuk dilakukan tes paternitas untuk membuktikan bahwa Tiantian adalah benar keturunannya.

Tes tersebut sesuai dengan harapan kakek nenek Tiantian.

Tiantian sendiri berarti manis dalam bahasa China.

"Ia memiliki mata seperti putriku, tapi cenderung mirip ayahnya," kata nenek Tiantian, Hu Xingxian kepada Beijing News.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Tiantian, Lahir Setelah Orangtuanya Meninggal 4 Tahun Lalu"