Walaupun Dinyatakan Negatif, Kepolisian Sebut Barang Bukti Narkoba Milik Vanessa Angel yang Didapat dari Pengacara yang Urusi Kasus Prostitusinya

By Ine Yulita Sari, Jumat, 20 Maret 2020 | 15:30 WIB
Vanessa Angel (Instagram/ @vanessaangelofficial)

Nakita.id - Vanessa Angel yang tengah hamil muda bersama suaminya mengejutkan publik saat keduanya ditangkap kepolisian atas kasus narkoba.

Dari hasil pengetesan urine suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dinyatakan positif narkoba, sedangkan Vanessa dan asistennya yang juga ditangkap bersamaan dinyatakan negatif.

Baca Juga: Jadi Suami Siaga, Bibi Ardiansyah Langsung Turuti Ngidam Unik Vanessa Angel, Raffi Ahmad: 'Kirain Pengen Sama Suami di Balkon'

Dikabarkan keduanya dibebaskan usai jalani pemeriksaan.

Namun kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Pada Jumat 20 Maret 2020, pihak kepolisian mengatakan Vanessa Angel mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari mantan penasehat hukumnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jual Rugi Tas Istrinya ke Andre Taulany, Sang Komedian Singgung Nagita Slavina Tak Ikhlas, Ada Apa?

Seperti yang diketahui, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, 20 butir Xanax yang ditemukan adalah milik Vanessa Angel.

Audie juga mengungkapkan dari mana Vanessa bisa mendapatkan obat-obatan tersebut.