Bolehkah Penderita Wasir Melahirkan dengan Proses Persalinan Normal?

By Kusmiyati, Senin, 18 Desember 2017 | 16:24 WIB
Penderita Wasir Bolehkah Melahirkan Secara Normal? ()

Nakita.id - Wasir menjadi penyakit yang banyak diderita Moms usai melahirkan secara normal.

Hal ini bisa muncul akibat terlalu mengejan, namun ada juga yang memang sudah menderita wasir sebelum melahirkan.

Umumnya kondisi tersebut dikarenakan terlalu kerasa mengedan saat sedang buang air besar.

Kondisi ini tentu saja menimbulkan rasa tak nyaman dan sangat menyiksa.

Tapi yang selalu menjadi pertanyaan, bolehkah Ibu hamil penderita wasir melahirkan secara normal?

Bahkan bagi Ibu hamil penderita wasir selalu membawa bantal , agar ia dapat duduk dengan nyaman.

Menurut Direktur Pelayanan Maharani Shinta Dewi, di Klinik Rumah Wasir Bekasi setidaknya sekitar 50 persen penderitanya perempuan dan 30 persen ibu hamil.

BACA JUGA Sebelum Melahirkan Anak Ketiganya, Oki Setiana Dewi Siapkan Ini!

Proses perubahan hormonal dan juga tekanan pada panggul, menjadi salah satu pemicu timbulnya wasir saat hamil.

Perempuan yang sudah melahirkan lebih dari sekali juga rentan menderita wasir.

"Jika sebelum hamil seorang wanita sudah mengalami gejala-gejala wasir, seperti rasa panas saat duduk atau rasa nyeri setelah BAB, biasanya saat hamil akan menderita wasir," kata dr Panondang Panggabean, spesialis bedah dari Klinik Rumah Wasir di Bekasi seperti yang dikutip dari Nakita.id pada September 2015 lalu.

BACA JUGA Operasi Caesar Bisa Saja Ditanggung BPJS, Perhatikan 5 Hal Ini!