Catat Moms, BPJS Kesehatan Permudah Peserta Bayar Tunggakan Iuran JKN-KIS

By Nila Kusuma Pratiwi, Selasa, 19 Desember 2017 | 10:52 WIB
BPJS Kesehatan J ()

Nakita.id - Moms yang sudah merasakan berobat dengan fasilitas tentu menyadari, badan kesehatan ini memungkinkan Moms  mendapatkan pengobatan maksimal dengan gratis. 

Gratis di sini, Moms menjadi anggota kepesertaan yang diwajibkan membayar iuran setiap bulan.

Dari iuran masyarakat inilah, BPJS memberikan pelayanan kesehatan. Tidak hanya sakit ringan seperti demam flu atau batuk, namun peserta juga dapat berobat  meski penyakitnya berat seperti jantung, diabetes, dan lain-lain. 

Sayangnya, tidak sedikit peserta yang masih menunggak iuran, dengan berbagai alasan. 

Asal tahu saja Moms, jika menunggak iuran, ada risiko Moms ditolak berobat, disuruh membayar tunggakannya dulu. 

Nah, agar peserta yang menunggak mudah membayar tunggakannya, BPJS Kesehatan melakukan kerja sama dengan Bank Mandiri, Bank BRI, serta Koperasi Nusantara.

Ketiga institusi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kolektabilitas iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat  (JKN-KIS) melalui berbagai inovasi dan terobosan produk jasa keuangan.

Baca juga : 6 Alasan Mengakhiri Hidup. Alasan Jonghyun SHINee Bisa Jadi ini

“Kerja sama ini dilakukan pula sebagai upaya menjaga keberlangsungan dari program JKN-KIS dan peningkatan kepastian, serta kemudahan pembayaran iuran. Kami mengapresiasi langkah Bank Mandiri, Bank BRI, dan Koperasi Nusantara untuk senantiasa mendukung program JKN-KIS,” tutur Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso ketika membuka acara penandatanganan kerja sama di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Dari nota kesepahaman antara empat institusi tersebut, terdapat dua program baru yang diluncurkan, yakni Program Menabung Sehat dan Program Angsuran Atas Tunggakan Iuran JKN-KIS.

Kedua program itu diharapkan dapat mendorong peserta JKN-KIS, khususnya yang memiliki tunggakan agar dapat lebih mudah dalam menyelesaikan kewajiban membayar iuran.

"Saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah telanjur memiliki tunggakan yang cukup besar.