Nakita.id - Presiden RI Joko Widodo kembali memberikan kebijakan baru untuk masyarakat.
Hal ini terkait bantuan untuk semua melalui pembebasan dan diskon tarif listrik rumah tangga.
Seperti diketahui, imbas dari pembatasan aktivitas di luar rumah memang sedang menjadi sorotan.
Sehingga tidak semua orang bisa mendapatkan penghasilan yang utuh selama pandemi ini berlangsung.
Kebijakan #dirumahaja ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus corona yang terbilang cukup cepat.