Nakita.id - Presiden RI Joko Widodo kembali memberikan kebijakan baru untuk masyarakat.
Hal ini terkait bantuan untuk semua melalui pembebasan dan diskon tarif listrik rumah tangga.
Seperti diketahui, imbas dari pembatasan aktivitas di luar rumah memang sedang menjadi sorotan.
Sehingga tidak semua orang bisa mendapatkan penghasilan yang utuh selama pandemi ini berlangsung.
Kebijakan #dirumahaja ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus corona yang terbilang cukup cepat.
Karena itu demi membantu meringankan beban kehidupan, pemerintah memberikan kebijakan baru ini.
Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.
"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Sementara itu, diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta rumah tangga.
Diskon juga diberikan selama tiga bulan
"Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April Mei dan Juni 2020," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan, pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Selain penurunan tarif listrik, sejumlah bantuan lain juga dikucurkan lewat program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, hingga relaksasi kredit.
Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul Bak Angin Surga! Jokowi Gratiskan Listrik Hingga Diskon Besar untuk Masyarakat Selama 3 Bulan, Baca Rinciannya
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR