Selain Gratiskan Biaya Listrik, Secara Langsung Presiden Umumkan Hal Menguntungkan untuk Rakyat di Tengah Serangan Virus Corona, Apa Saja?

By Riska Yulyana Damayanti, Rabu, 1 April 2020 | 11:26 WIB
Presiden Joko Widodo umumkan insentif yang diterima tenaga medis (Instagram/@jokowi)

Nakita.id - Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.Karena itu, pemerintah mengimbau pada masyarakatnya untuk tetap ada di rumah. Tujuannya untuk menekan persebaran virus corona.Hal itu pun memengaruhi kehidupan masyarakat, apa lagi kondisi ekonomi,

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Ustaz Dhanu Menangis Singgung Manusia di Ambang Maut Usai Tangani Pasien Corona yang Berobat, Ada Apa?Ada yang pemasukannya menurun karena banyak orang yang memilih tinggal di rumah.Melihat hal tersebut, pemerintah memutuskan kebijakan yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.Salah satu kebijakannya bisa memberikan angin segar untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi ini terutama di bidang ekonomi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kembali Posting Foto Nagita Saat Tidur, Netter Ramai Beri Pujian 'Tetep Cetar Dong'1. Pemotongan biaya listrikDalam tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden (31/3/2020), Joko Widodo mengumumkan bahwa ada anggaran perlindungan sosial yang ditujukan untuk masyarakat, salah satunya terkait pemotongan biaya tagihan listrik.

Bagi yang menggunakan listrik 450 VA maka biayanya akan digratiskan selama tiga bulan.Sedangkan untuk warga yang menggunakan listrik 900 VA, akan ada potongan biaya sebesar 50 persen."(Anggaran perlindungan sosial) Juga akan dipakai untuk pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan 450 VA dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900 VA," jelas Presiden.

Tiga bulan tersebut dimulai dari Bulan April, Mei dan Bulan Juni 2020.

Baca Juga: Dunia Dibuat Kocar-kacir Gegara Wabah Corona, Dua Provinsi di Indonesia Ini Bak Dapat Mukjizat, 'Bebas Kasus Covid-19'2. Kartu prakerjaPemerintah juga akan segera merealisasi kartu prakerja bagi masyarakat yang terkena PHK hingga pengusaha kecil"Anggaran perlindungan sosial juga akan digunakan untuk kartu prakerja, yang dinaikkan anggarannya dari 10 triliun menjadi 20 triliun, untuk bisa meng-cover sekitar 5,6 juta orang yang terkena PHK, pekerja informal, usaha mikro dan kecil," ungkapnya.

Baca Juga: Masih Bisa #FamilyQuality Sembari Bekerja di Rumah, Ini Caranya dari Psikoterapis

3. Uang sembako

Tak hanya itu, sebelumnya Presiden juga telah menjelaskan bahwa akan ada penambahan uang sembako kepada 20 juta penerima.Dilansir dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden (24/3/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menambah Rp50 ribu untuk setiap penerima kartu sembako selama enam bulan."Kepada penerima kartu sembako, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp50 ribu per keluarga penerima sehingga menjadi Rp200 ribu per keluarga penerima yang akan diberikan selama enam bulan," jelas Jokowi.Kabar terbaru melansir dari Kompas.com, ada 1.528 kasus Covid-19 di Indonesia dengan rincian 1.311 dirawat, 136 meninggal dan 81 sembuh.

Baca Juga: Sama Seperti Mark Blum Meninggal Dunia karena Komplikasi Virus Corona, Aktor Star Wars Ini Bahkan Belum Ketemu Istri