Menyayat Hati! Sudah Gali Liang Lahat Dua Kali, Jenazah Positif Virus Corona Ini Harus Dipindah Lagi, Bagaimana Nasibnya?

By Cecilia Ardisty, Rabu, 1 April 2020 | 17:00 WIB
ilustrasi jenazah positif virus corona ditolak (Freepik.com)

Ia meninggal pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sedianya, jenazah dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Batu Putuk, Teluk Betung Barat pada pukul 14.00 WIB.

Tim Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah menggali liang lahat sedalam delapan meter di lokasi pemakaman.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Ustaz Dhanu Menangis Singgung Manusia di Ambang Maut Usai Tangani Pasien Corona yang Berobat, Ada Apa?

Namun tiba-tiba penolakan terjadi.

Warga setempat ngotot tidak setuju jika jenazah dimakamkan di lingkungan mereka.

Jenazah pun sempat tertahan sekitar tiga jam lantaran perundingan alot hingga pukul 17.00 WIB akhirnya tak menemukan titik temu.

Tim medis kemudian memindahkan jenazah ke TPU Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling.