Antirepot, Klaim Listrik Gratis PLN Bisa Dilakukan Melalui WhatsApp

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 4 April 2020 | 18:59 WIB
ilustrasi PLN (dokumen PLN/Kompas.com)

Nakita.id - Sejak mewabahnya virus corona dan keluarnya kebijakan berdiam diri di rumah, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan kebijakan listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Tak hanya untuk masyarakat tidak mampu, masyarakat lain juga mendapat diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Pemerintah lewat PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19) yang berjumlah 23.832.071 pelanggan.

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 3 Bulan ke Depan karena Virus Corona? Ini Kata PLN

Kebijakan listrik gratis 3 bulan berlaku untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020. Sementara bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi, ada keringanan dari pemerintah berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Pelanggan di kategori 900 VA penerima subsidi ini berjumlah 7.290.720 pelanggan. Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan gratis dan diskon listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah, yakni lewat situs web www.pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123 ( listrik gratis PLN).