Istri Korban Tabrakan Maut di Karawaci yang Sempat Diseret dan Dipukul Memaafkan Pelaku, Akui Tersangka Akan Tetap Jalani Proses Hukum

By Ine Yulita Sari, Minggu, 5 April 2020 | 17:15 WIB
Ilustrasi kecelakaan (Kompas.com)

Nakita.id - Insiden kecelakaan lalu lintas antara mobil dan pejalan kaki terjadi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Tangerang, Minggu (29/3) sekitar pukul 16.25 WIB.

Akibat kejadian itu, pejalan kaki berinisial AN yang diketahui bernama Andre Njotohusodo meninggal dunia.

Baca Juga: Namanya Disangkutpautkan karena Dekat dengan Tersangka Penabrakan di Karawaci, Putra Hotman Paris Bantah Berteman dengan Pelaku

Keluarga almarhum Andre Njotohusodo, korban tabrakan di Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang mengaku sudah memaafkan pelaku.

Namun, proses hukum terhadap pelaku harus tetap berjalan.

"Sebagai umat beragama, kami dari keluarga almarhum dalam nama Tuhan telah mengampuni pelaku," ujar istri korban, Ricka Njotohusodo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga: Mulai Terbuka Soal Hubungan Keduanya, Aurel Hermansyah Akui Awalnya Benci Atta Halilintar Saat Pertama Kali Bertemu

Ricka berharap proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ricka mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena sudah melakukan proses hukum kepada pelaku.

Pihak keluarga menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian untuk menuntaskan proses hukum.