Nakita.id – Moms pasti sudah tidak asing lagi dengan rokok elektrik.
Rokok elektrik yang terkenal belakangan ini adalah vape dengan menggunakan tabung yang di dalamnya diisi oleh cairan.
Banyak orang yang beranggapan jika vape tidak lebih berbahaya dari rokok konvensional, karena tidak menggunakan tembakau.
Tetapi, apakah anggapan itu benar, Moms?
BACA JUGA : Agar Anak Tampil Stylish dan Ceria, Bisa Dipadukan dengan Jeans!
Pada dasarnya rokok elektrik memang tidak menghasilkan asap yang berbahaya seperti asap rokok tembakau yang mendandung karbon monoksida dan hidrogen sianida.
Di mana apabila menghirup karbon monoksida akan berpengaruh pada mengikatnya hemoglobin pada sel darah, sehingga jumlah karbon monoksida dalam tubuh akan meningkat dan jumlah oksigen berkurang yang menyebabkan sesak napas hingga kematian.
Sedangkan hidrogen sianida yang tehirup oleh seseorang dapat menjadi pemicu berbagai penyakit seperti jantung, otak, dan kerusakan saraf.
Meski demikian, rokok elektrik atau vape ini memiliki partikel yang lebih halus dibandingkan dengan rokok tembakau.
BACA JUGA : Si Kecil Ulang Tahun Ke-2, Tantri Kotak Tulis Cerita Haru di Instagram
Akibatnya, partikel-partikel tersebut lebih mudah diserap olah darah.
"Riset terus berjalan, kalau penelitian terakhir mengatakan rokok yang elektrik itu bisa dikatakan lebih berbahaya karena memiliki partikel yang lebih halus.