Nakita.id - Pandemi corona yang melanda Dunia memang membawa dampak yang sangat besar.
Salah satunya memengaruhi kestabilan perekonomian negara.
Begitu juga dengan Indonesia.
Pandemi corona berdampak pada kondisi ekonomi Tanah Air.
Bahkan, belakangan tak sedikit publik yang ketar-ketir soal pemasukkan mereka.
Mulai dari THR hingga gaji ke-13 bagi ASN.
Kebijakan soal gaji ke-13 tersebut tentu jadi wewenang dari Kementerian Keuangan.
Bendahara Negara, Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan mengenai mekanisme gaji ke-13 dan THR.