Bak Petir di Siang Bolong, Bendahara Negara yang Ditunjuk oleh Jokowi Ini Umumkan Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Wabah Corona, Ada Apa?

By Yosa Shinta Dewi, Selasa, 7 April 2020 | 17:30 WIB
Ilustrasi uang. (Pixabay)

Nakita.id - Pandemi corona yang melanda Dunia memang membawa dampak yang sangat besar.

Salah satunya memengaruhi kestabilan perekonomian negara.

Begitu juga dengan Indonesia.

Baca Juga: Kembali Dapat Angin Segar, Profesor Asal Indonesia Ini Tegaskan Wabah Corona Paling Cepat Berakhir di Akhir April, Asalkan...

Pandemi corona berdampak pada kondisi ekonomi Tanah Air.

Bahkan, belakangan tak sedikit publik yang ketar-ketir soal pemasukkan mereka.

Mulai dari THR hingga gaji ke-13 bagi ASN.

Kebijakan soal gaji ke-13 tersebut tentu jadi wewenang dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Indonesia, Pemerintah Umumkan Sudah Kantongi Obat Produksi Dalam Negeri yang Diklaim Ampuh untuk Pasien Corona, Apa Itu?

Bendahara Negara, Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan mengenai mekanisme gaji ke-13 dan THR.