Sidang Putusan Kasus 'Ikan Asin' Digelar Minggu Depan, Kuasa Hukum Galih Ginanjar Optimis Kliennya Bebas, Sugiarto Kecam Hal Ini

By Rachel Anastasia Agustina, Selasa, 7 April 2020 | 16:15 WIB
Galih Ginanjar. (Anggita Nasution/Grid.ID)

Karena berangkat dari satu proses hukum yang catat hukum. Kalau menurut kami harus bebas," ucap Sugiarto.

Namun mereka akan tetap punya upaya lain jika keputusan majelis hakim berbeda dari apa yang mereka inginkan.

"Harus yakin 100% toh meski nanti ini kan majelis hakim yang memutuskan.

Kalau majelis hakim memutuskan tidak sesuai dengan harapan kami, kami bisa ada upaya lain," tambahnya.

Baca Juga: Ruben Onsu Posting Aksi Kocak Sarwendah Lakukan Hal Ini Sambil Pakai Daster, Warganet Sampai Ngakak Dibuatnya

Mereka akan mulai dengan ajukan banding hingga peninjauan kembali.

Sidang putusan yang akan digelar minggu depan akan dilakukan secara online karena situasi yang tidak memungkinkan.

 

"Hakim, jaksa, dan kami ada disini di ruang sidang, para terdakwa tetap di rutan," pungkas Sugiarto.