Nakita.id - Salah satu bentuk pencegahan penularan covid-19 yang dilakukan pemerintah yaitu membebaskan sejumlah narapidana.
Bahkan sempat ramai juga diperbincangkan narapidana untuk kasus korupsi juga akan dibebaskan.
Pembebasan narapidana tersebut melalui program asimilasi dan integrasi atas keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Rupanya kebijakan tersebut dinilai oleh penyanyi sekaligus dokter asal Indonesia, Tompi.
Bentuk tidak setujunya tersebut diutarakan oleh Tompi melalui akun Twitternya @dr_tompi.