Bukan Ditilang, Petugas Beri Sanksi Ini Pada Warga yang Tak Taat Peraturan Saat PSBB di Jakarta, 'Tolong Jangan Disepelekan!'

By Riska Yulyana Damayanti, Sabtu, 11 April 2020 | 15:36 WIB
Ilustrasi wabah virus corona (chayanupol)

Nakita.id - Ternyata ada tindakan dari petugas ketika memergoki warga DKI Jakarta yang tak patuh aturan PSBB loh, Moms.

Dikabarkan DKI Jakarta sedang menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari mulai dari Jumat, 10 April hingga Kamis 23 April 2020 namun bisa diperpajang sesuai kebutuhan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa selama masa pemberlakuan PSBB, seluruh masyarakat di Jakarta diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan.

 Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Wabah Virus Corona, Jokowi Bagikan Kabar Baik Bagi Para Pengangguran dan Masyarakat Kurang Mampu

Diketahui selama masa social distancing maupun physical distancing, kegiatan yang mengundang keramaian diminta untuk tidak dilakukan.

Pihak kepolisian pun melakukan patroli setiap harinya untuk memastikan PSBB berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Melansir dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews (10/4/2020), terlihat seorang pengemudi mobil diberhentikan lantaran tak gunakan masker.

Oleh petugas gabungan, pria tersebut diberi hukuman.

Baca Juga: Diisukan Dekat, Didi Riyadi Tertangkap Basah Beri Komentar Begini di Unggahan Ayu Ting Ting hingga Bikin Heboh, 'Semoga Jodoh Ya'