Tak Berkaca dari Pengalaman Rekan Sesama Artisnya, Aktor Senior Ini Kembali Rasakan Dinginnya Jeruji Besi Usai Kembali Konsumsi Narkoba

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 14 April 2020 | 13:50 WIB
Tio Pakusadewo (instagram @pksdw)

Tio Pakusadewo diketahui mempunyai 3 bungkus plastik klip sabu-sabu seberat 1,06 gram dan alat penghisap sabu-sabu.

Pengadilan hari ini juga sudah menjatuhi hukuman 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penyalah gunaan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri.

Selain hukuman penjara, Tio Pakusadewo juga akan dipindahkan ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.

Tak hanya hari ini saja, Tio Pakusadewo sebelumnya sudah pernah ditangkap karena kasus yang sama.

Baca Juga: BERITA POPULER: Kisah Tio Pakusadewo, Bujangan yang Sudah Punya Anak hingga Pekerjaan Anak Angkat Tio yang Hnaya Driver Ojol

Pada tahun 2017 silam, Tio terbukti mengonsumsi sabu-sabu pada (17/12/2017) silam.

Tio Pakusadewo kala itu sudah menjadi buronan polisi saat menelusuri jejak narkoba di Indonesia, khususnya pada kalangan artis.

Tio Pakusadewo awalnya membeli sabu-sabu pada seseorang pada (16/12/2017).

Seakan tak jera dengan hukuman penjara yang ia lakoni pada 2017 silam, Tio Pakusadewo kembali mengkonsumsi sabu-sabu.