Jangan Sampai Kecolongan! Waspadai Tiga Tindak Kejahatan di Tengah Pandemi Corona

By Ela Aprilia Putriningtyas, Rabu, 15 April 2020 | 09:11 WIB
Ilustrasi pencurian data (freepik.com/rawpixel-com)

"Sebagaimana Teori Frustrasi Agresi, sebagian orang melancarkan kejahatan instrumental spesifik, kejahatan properti, guna memenuhi kebutuhan mereka," kata Reza melalui keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Reza menambahkan, terdapat dua kejahatan lain yang perlu diwaspadai masyarakat.

Pertama, kejahatan terhadap anak.

Menurut dia, ada kemungkinan orangtua tidak siap dengan anak-anak yang selalu berada di rumah.

Baca Juga: Masa Lalu Terbongkar, Zaskia Gotik Sebut Baim Wong Adalah Mantan Terindah, Paula Verhoeven: 'Fi, Kok Baim Mau?'

"Akibatnya, bisa saja berlangsung serbaneka pelanggaran hak anak alias kejahatan terhadap anak. Pelanggaran itu bisa berujung pidana," tutur dia.

Kemudian, kejahatan siber, misalnya pencurian data pribadi.

Menurut Reza, potensi kejahatan siber meningkat seiring banyaknya orang yang melakukan kegiatan secara daring.

Dengan demikian, masuk akal apabila masyarakat merasa was-was terhadap potensi tindak kriminal di tengah pandemi Covid-19.