Beredar Foto Keluarga Jenazah Covid-19 Dimintai Rp15 Juta Oleh Rumah Sakit untuk Pemakaman, Benarkah?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 15 April 2020 | 16:13 WIB
Ilustrasi Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020) (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk kemana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara," tambahnya.

Namun belum lama ini, viral unggahan keluarga dari salah seorang pasien meninggal karena Covid-19.

Foto tersebut yakni sebuah kuitansi yang tertulis bila pemakaman dan penulasan jenazah Covid-19 di Tangerang dimintai biaya oleh salah satu rumah sakit.

Baca Juga: Kini Masyarakat Diwajibkan Pakai Masker Nonmedis, Ternyata Masker Kain Berbahaya Kalau Dipakai Lebih dari 4 Jam

Tertulis, rumah sakit meminta bayaran sebesar Rp15 juta untuk serangkaian pemakaman jenazah.

Biaya tersebut untuk mengurus pembayaran ambulans dan pengurusan jenazah, lengkap dengan peti matinya.

Mengetahui bila ada salah satu rumah sakit di Tangerang yang memintai biaya, Pemerintah Kota Tangerang angkat bicara.

Kuitansi pengurusan jenazah Covid-19 sebesar Rp15 juta

Pemerintah Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan telah menegur salah satu rumah sakit swasta yang meminta biaya untuk pengurusan jenazah Covid-19.