Trio 'Ikan Asin' Divonis Bersalah, Fairuz A Rafiq Ungkap Rasa Syukur, 'Terima Kasih Ya Allah'

By Ine Yulita Sari, Rabu, 15 April 2020 | 20:15 WIB
Fairuz A Rafiq tanggapi putusan vonis Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar (Kolase Instagram/@bangbenua, @fairuzarafiq, @barbiekumalasari)

"Terimakasih ya Allah yang bersalah sudah kau nyatakan terbukti bersalah. Alhamdulillah istriku mendapatkan keadilan. Masha Allah, perempuan hebat ku. Insha Allah bidadari syurga ku," kata Sonny.

Baca Juga: Sang Ibunda Tutup Usia karena Penyakit Autoimun, Mantan Istri Ramon Y Tungka: 'Terlalu Cepat Kau Pergi Ma'

Dalam putusannya kemarin, Galih Ginanjar mendapatkan hukuman paling berat yakni dua tahun penjara.

Sedangkan untuk Rey Utami dan Pablo Benua mendapatkan masing-masing satu tahun penjara.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Galih Ginanjar sangat yakin mengatakan jika kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.

Sugiyarto bahkan ngotot akan menunjukkan jika laporan Fairuz tersebut hanya mengada-ada.

Namun mengetahui jika Galih akhirnya divonis bersalah, Sugiyarto sudah memutuskan untuk mengajukan banding.