Kabar Gembira di Tengah Wabah Corona, Pemerintah di Salah Satu Kabupaten Ini Gratiskan Pemakaian Air PDAM Secara Cuma-cuma untuk Puluhan Ribu Warganya, Kok Bisa?

By Yosa Shinta Dewi, Kamis, 16 April 2020 | 13:00 WIB
Ilustrasi virus corona. (Freepik.com)

Nakita.id - Wabah virus corona yang terjadi di Indonesia memang membawa dampak yang tak main-main.

Pada saat berita ini ditulis, tercatat pasien positif Covid-19 sudah mencapai angka 5.136 orang.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan.

Tak hanya langkah medis saja, pemerintah pun membuat jaring pengaman sosial guna mengatasi warga yang matapencahariannya terdampak corona.

Baca Juga: Sedekah dan Doanya Dibayar Kontan, Denny Cagur Beberkan Fenomena Tak Masuk Akal di Saat Kawan Satu Grup Lawaknya Lebih Dulu Icipi Kesuksesan, Apa Itu?

Seperti diketahui, tak sedikit masyarakat yang terpaksa kehilangan pekerjaan gegara wabah virus corona.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah Indonesia memutuskan berniat untuk meringankan beban rakyatnya.

Salah satunya dengan memberikan diskon bahkan menggratiskan pajak listrik.

Namun, tentu ada ketentuan dan aturan yang ditetapkan.

Baca Juga: Bukan Kabar Enak Didengar, Pemerintah Akhirnya Blak-blakan Soal Data yang Sebenarnya Terkait Jumlah Kasus ODP dan PDP Covid-19 di Indonesia, Berapa?