Nakita.id - Wabah virus corona yang terjadi di Indonesia memang membawa dampak yang tak main-main.
Pada saat berita ini ditulis, tercatat pasien positif Covid-19 sudah mencapai angka 5.136 orang.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan.
Tak hanya langkah medis saja, pemerintah pun membuat jaring pengaman sosial guna mengatasi warga yang matapencahariannya terdampak corona.
Seperti diketahui, tak sedikit masyarakat yang terpaksa kehilangan pekerjaan gegara wabah virus corona.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah Indonesia memutuskan berniat untuk meringankan beban rakyatnya.
Salah satunya dengan memberikan diskon bahkan menggratiskan pajak listrik.
Namun, tentu ada ketentuan dan aturan yang ditetapkan.