PSBB Seolah Dianggap Isapan Jempol Belaka, Anies Baswedan Geram dan Ancam Copot Izin Usaha Perusahaan yang Nekat Langgar Aturan

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 16 April 2020 | 16:35 WIB
Anies Baswedan umumkan kebijakan PSBB untuk DKI Jakarta (Tangkap Layar Youtube Pemprov DKI)

Nakita.id - DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Senin (13/4/2020) lalu.

Berbanding terbalik dengan kondisi seharusnya, hari pertama PSBB justru cukup ramai baik di luar atau di dalam provinsi.

Antrean panjang pun tampak mengular di Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok.

Bahkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) harus menurunkan lima kereta cadangan di pagi dan sore hari untuk mengantisipasi kerumunan yang terjadi.

Baca Juga: Mengaku Semakin Dalam Mengenal Sosok Vicky Prasetyo, Luna Maya Beri Pujian: 'Aduh Luar Biasa, Salut Gue', Ada Apa?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kerumunan di stasiun terjadi lantaran masih banyak perkantoran selain yang dikecualikan selama PSBB tetap beroperasi.

Fakta ini agaknya membuat Anies cukup geram, sehingga ia menebar ancaman kepada tempat usaha yang membandel.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengancam akan mengevaluasi izin usaha dari perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan sistem bekerja dari rumah selama penerapan PSBB.