Mana Mobil yang Boleh Duluan Melintas? Ini Jawaban yang Paling Tepat

By Erinintyani Shabrina Ramadhini, Jumat, 22 Desember 2017 | 13:17 WIB
()

Ternyata, hal ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 138. 

Baca juga: Jangan Pipis Sebelum Berhubungan Intim! Ini Risikonya Lo Moms

Kemudian diikuti dengan ambulans sebab orang sakit juga tidak bisa menunggu.

Bagaimana sudah memahami kan prioritas saat berada di jalan raya?