Nasi Sudah Jadi Bubur, Pemerintah Kecolongan Pejabat yang Meninggal Ternyata Hasil Tesnya Positif Corona, Kini Semua Jenazah akan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

By Yosa Shinta Dewi, Selasa, 21 April 2020 | 13:21 WIB
Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kolase Pixabay & Tribun Manado)

Nakita.id - Wabah virus corona memang membawa dampak yang cukup besar.

Setiap lapisan masyarakat bahkan bisa berpeluang terjangkit Covid-19.

Tak pandang bulu, beberapa pejabat di Indonesia dikabarkan jadi salah satu korban ganasnya virus corona.

Baca Juga: Kabar Duka dari Angel Karamoy, Steven Rumangkang Rela Antar Jenazah Mantan Ayah Mertuanya ke Peristirahatan Terakhir hingga Akui Dapat Pesan Ini

Di balik jumlah pasien meninggal yang setiap harinya dilaporkan bertambah.

Terselip pro dan kontra terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Kali ini, pemerintah mengambil keputusan tegas untuk mengatasi ketidakpastian perlakuan terhadap penanganan pasien yang meninggal.

Baca Juga: Baru Terungkap Usai Gembar-gembor Angka Kesembuhan Meningkat Tajam, Penyambung Lidah Pemerintah Ini Beberkan 2 Tanda Pasien Positif Corona Bisa Dinyatakan Pulih Total

Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

"Memang dalam beberapa hari terakhir, ada sejumlah pernyataan dan juga penyampaian dari masyrakat yang meragukan penjelasan dari pemerintah," jelas Doni Monardo dikutip dari kanal YouTube 'Sekretariat Kabinet RI' (20/4/2020).

"Juru bicara pemerintah dalam hal ini adalah Pak Yurianto telah menjelaskan bahwa ada sejumlah kasus peristiwa jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan dengan cara Covid-19," tukas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Tahu Betul Kapasitas Syahrini, Najwa Shihab Mengucap Syukur Saat Istri Reino Barack Sesumbar Ogah Terjun ke Dunia Politik

"Karena belum dilakukan tes atau hasil tesnya belum keluar, maka seluruh pasien Covid-19 itu tetap dimakamkan secara Covid, artinya semua pasien (meninggal) dimakamkan secara (protokol) Covid-19," sambungnya.

"Sampai hasil akhirnya keluar, baru bisa diputuskan jenazah itu statusnya Covid-19 atau non-Covid-19," jelas Doni Monardo.

Doni Monardo juga mengatakan keputusan tersebut diambil setelah ada kejadian pejabat yang meninggal gegara Covid-19.

Baca Juga: Hubungannya Terlihat Harmonis dengan Sang Anak, Sarwendah Tuliskan Pesan Haru untuk Betrand Peto: 'Meski Kau Tak Lahir dari Rahimku...'

Namun, jenazah dari pejabat tersebut dimakamkan secara reguler lantaran hasil tes corona belum keluar.

Doni Monardo pun menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Nah, ini mengacu pada peristiwa beberapa minggu lalu, salah seorang pejabat kita ada yang wafat kemudian dimakamkan dengan standar yang biasa yang reguler.

Baca Juga: Demi Mengamini Wabah Corona Segera Berakhir di Indonesia, Salah Satu Tangan Kanan Jokowi Ini Kembali Umumkan Berita Gembira Terkait Penambahan Puluhan Ribu Alat Tes Covid-19

"Setelah beberapa hari, ternyata ditemukan positif Covid-19," kata Doni.

"Untuk menghindari agar tidak terjadi lagi pasien yang meninggal non-Covid atau Covid salah dalam melakukan analisa salah dalam mengambil keputusan.

"Maka semua pasien yang meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien Covid-19 dan setelah ada hasilnya Kemenkes baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif Covid-19," jelas Doni Monardo.

Baca Juga: Kabar Sedih Datang dari Keluarga Anang Hermansyah, Suster Kesayangan Anak-anak Ashanty Ini Diam-diam Divonis Menderita Tumor Rahim, 'Lagi Keadaan Begini'

 (Artikel ini sudah tayang di GridHITS.id dengan judul: Kecolongan Pejabat yang Meninggal Ternyata Hasil Tesnya Menunjukkan Positif Corona Padahal Sudah Dimakamkan, Pemerintah Langsung Buat Aturan Baru Tata Cara Pemakaman Pasien Meninggal)