Tak Main-main, Tangan Kanan Presiden Joko Widodo Ini Telah Ancang-ancang Bakal Berikan ‘Ganjaran’ Ini pada Masyarakat yang Masih Nekat Mudik, Apa Itu?

By Ratnaningtyas Winahyu, Selasa, 21 April 2020 | 19:46 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan sebut akan ada sanksi bagi masyarakat yang masih nekat mudik (Kolase foto Kompas.com)

Nakita.id – Demi mencegah virus corona tersebar di daerah-daerah, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan sejumlah kebijakan.

Salah satunya adalah larangan untuk mudik. 

Ya, setelah sempat menjadi polemik, pelaksanaan mudik Lebaran 2020 akhirnya resmi ditetapkan.

Baca Juga: Kabar Penting di Tengah Wabah Corona, Presiden Joko Widodo Akhirnya Resmi Tetapkan Larangan Mudik, Angkutan Umum dan Kendaraan Pribadi Tidak Boleh Keluar Masuk Wilayah Ini

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, larangan mudik akan mulai berlaku pada 24 April mendatang.

Hal itu disampaikan Luhut usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

"Larangan mudik efektif terhitung Jumat 24 April 2020,” ujar Luhut dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Demi Menghalang Virus Corona Kian Merebak, Presiden Joko Widodo Secara Langsung Umumkan Larangan, 'Mudik Semuanya Akan Kita Larang'