Nakita.id - Banyak kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona.
Seperti diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga imbauan tidak muduk.
Namun setelah sempat menjadi perdebatan, pemerintah akhirnya resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020.
Sebelum diumumkannya larangan tersebut, banyak perantau yang nekat pulang ke kmapung halaman.
Pemerintah saat itu mengimbau bagi pemudik yang nekat pulang, diminta untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari.
Pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan rumah karantina mandiri bagi pemudik.
Seperti halnya yang dilakukan oleh kepala desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen yang bernama Mulyono.
Namun, tempat karantina yang disediakan oleh Mulyono disebut-sebut sebagai rumah angker, Moms.