Beberapa Kali Stafsus Milenial Tersandung Kasus Hingga Ada yang Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Tugas Mereka dengan Gaji 51 Juta Perbulan

By Gabriela Stefani, Kamis, 23 April 2020 | 06:30 WIB
Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo mengundurkan diri. Ternyata ini tugas sebenarnya (Instagram/@belvadevara dan Antara Foto/Wahyu Putro A)

Di samping polemik tersebut, tentunya sebagai Stafsus Milenial memiliki tugas dalam membantu tugas kenegaraan akan kebijakan publik.

Bahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, ternyata Staf Khusus Milenial akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp51 juta.

Dalam Peraturan Presiden tersebut di pasal 5 disebutkan bahwa hak keuangan yang dimaksud sudah meliputi gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Lalu dengan gaji sebesar itu apa sih sebenarnya tugas Stafsus Milenial?

Baca Juga: Tak Diam Saja di Tengah Virus Corona, Ternyata Syahrini Sumbang 5000 APD untuk Tenaga Medis, Sang Princess: 'Selamat Bertugas Kembali...'

Presiden Jokowi sempat menyebutkan 'menarik' generasi milenial dalam staf khususnya dikarenakan dibutuhkannya gagasan segar dan inovatif.

"Ketujuh anak muda ini akan menjadi teman diskusi saya, harian, mingguan, bulanan, memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif sehingga kita bisa mencari cara-cara baru, cara-cara out of the box, yang melompat untuk mengejar kemajuan negara,” tutur Jokowi pada harian Kompas, (23/11/2019).

Para staf khusus ini juga tak hanya menjadi jembatan tetapi juga pemberi terobosan dan inovasi masa kini untuk menyelesaikan permasalahan bangsa.