Nakita.id - Awal April lalu pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi masyarakatnya.
Menyusul dengan daerah sekitar Jakarta seperti Tangerang, Bogor, hingga kota-kota besar lainnya ikut melakukan PSBB.
Tak terasa Kamis (23/4/2020) PSBB di daerah Jakarta berakhir.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan. "Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).
Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020.