Nakita.id - Saat ini sudah ada beberapa daerah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Mulanya PSBB ini diberlakukan di Jakarta lalu kota-kota lain seperti Bogor dan Depok.
Hingga tulisan ini dibuat dikabarkan sudah ada 18 wilayah yang menerapkan PSBB.
Beberapa waktu lalu, melansir dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews (20/4/2020) seorang ahli menyarankan pada pemerintah untuk memberlakukan PSBB secara nasional, Moms.
"Seharusnya sejak awal deklarasi bahwa Indonesia mengalami darurat kesejahteraan masyarakat, pada saat itu selayaknya dilakukan pembatasan sosial berskala besar dan lingkupnya nasional," jelas pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia (UI), dr. Pandu Riono, MPH, Ph.D.
Lebih lanjut, menurutnya PSBB di setiap wilayah ini bisa dilakukan pada waktu yang berbeda-beda.
Sehingga menurutna tak perlu ada lagi kepala daerah yang meminta izin untuk memberlakukan PSBB di wilayahnya.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR