Nakita.id - Beberapa waktu lalu, ada pengumuman dari kepolisian Kabupaten Sidoarjo terkait PSBB yang membuat warganet bersorak.
Seperti yang kita ketahui, sebagain daerah di Indonesia telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), salah satu yang akan melakukannya yakni Kabupaten Sidoarjo.
Hal tersebut pun membuat petugas keamanan ikut turun tangan.
Baca Juga: Jangan Pergi-pergi Dulu, Pemerintah DKI Jakarta Laksanakan PSBB Periode Kedua Mulai Besok
Salah satu bukti petugas keamanan tak main-main yakni mereka siap menindak tegas para pelaku kriminal selama PSBB loh.
Seperti halnya yang akan dilakukan oleh petugas keamanan di Sidoarjo.
Melansir dari Kompas.com, Kabupaten Sidoarjo akan memberlakukan PSBB sejak tanggal 28 April 2020 hingga 11 mei 2020.