Bak Tak Main-Main, Begini Langkah Tegas Kementerian Agama untuk Warga yang Masih Bersikukuh Melakukan Ibadah di Luar Rumah Saat Pandemi Virus Corona Ini, 'Dengan Rasa'

By Shinta Dwi Ayu, Minggu, 26 April 2020 | 15:07 WIB
Ilustrasi shalat. (tribunnews.com)

Nakita.id- Mewabahnya virus corona di Indonesia membuat pemerintah memberikan himbauan untuk bekerja, belajar dan beribadah di dalam rumah saja. 

Hal tersebut diberlakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

Namun, sejauh ini masih banyak masyarakat yang bersikukuh melakukan kegiatan ibadahnya di luar rumah. 

Baca Juga: Tak Tanggung-Tanggung, Begini Cara Syahrini yang Ikut Membantu Memerangi Wabah Virus Corona di Tengah Menjalankan Ibadah Puasa, 'Ini Beli Bukan Sponsor'

Banyak yang beralasan bahwa ibadah merupakan hal yang wajib terutama jika dilakukan di dalam masjid. 

Namun, menurut Kementerian Agama dan MUI beribadah di dalam rumah tetap tidak akan merusak nilai ibadah tersebut saat pandemi virus corona saat ini.