Nakita.id- Mewabahnya virus corona di Indonesia membuat pemerintah memberikan himbauan untuk bekerja, belajar dan beribadah di dalam rumah saja.
Hal tersebut diberlakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia.
Namun, sejauh ini masih banyak masyarakat yang bersikukuh melakukan kegiatan ibadahnya di luar rumah.
Banyak yang beralasan bahwa ibadah merupakan hal yang wajib terutama jika dilakukan di dalam masjid.
Namun, menurut Kementerian Agama dan MUI beribadah di dalam rumah tetap tidak akan merusak nilai ibadah tersebut saat pandemi virus corona saat ini.