Tak Hanya Pasien Positif Covid-19, Tenaga Medis Juga Boleh Tidak Berpuasa Tahun Ini, Ini Penjelasan MUI

By Ine Yulita Sari, Minggu, 26 April 2020 | 19:55 WIB
Ilustrasi tenaga medis (Freepik)

Nakita.id - Bulan Ramadhan tahun ini terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dijalani di tengah pandemi virus Covid-19.

Bagi para pasien positif, dokter telah menganjurkan untuk tidak berpuasa Ramadhan tahun ini.

Baca Juga: Pengorbanannya Tak Main-main, Begini Nasib 51 Tenaga Medis di RSUD Kota Bogor yang Terindikasi Covid-19, Tetap Masuk Kerja Lantaran Krisis Tenaga Kesehatan di Tanah Air

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya pun menyatakan bahwa pasien virus corona boleh untuk tidak berpuasa sesuai anjuran dokter.

Sebagai gantinya, puasa dilakukan pada kesempatan lain saat kondisi sudah memungkinkan.

Lantas bagaimana dengan para dokter atau tenaga medis?

Baca Juga: Via Vallen Unggah Cuplikan Salat Tarawih di Ruang Tamu Timbulkan Pro dan Kontra Warganet: 'Berlomba-lomba Pamer ya?'

Apakah tetap wajib berpuasa atau diberi keringanan seperti halnya pasien?

Terkait hal itu, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Prof. Mudofir Abdullah, memberi penjelasan.

Menurutnya para perawat atau tenaga medis yang menangani Covid-19 sebaiknya tidak berpuasa.