Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Setelah Pengemudi Ojek Online, Seluruh Pengendara Motor Kini Bisa Rasakan Cashback Pembelian Bensin, Begini Cara Mendapatkannya

By Gabriela Stefani, Sabtu, 2 Mei 2020 | 10:00 WIB
Pertamina berikan cashback 30% untuk bensin non subsidi (Freepik/Dmytro Sheremeta)

Nakita.id - Di tengah pandemi salah satu Badan Usaha Milik Negara memberikan keringanan bagi masyarakat.

BUMN tersebut ialah Pertamina.

Baca Juga: Berhasil Duduki Kursi Anggota Dewan Dengan Kontroversi, Kini Mulan Jameela Kritik Pedas BTP Perihal Kebijakan Harga BBM Cashback 50% Bagi Pengemudi Ojek Online

Beberapa saat lalu program cashback ini memang sudah diberlakukan, hanya saja pengemudi ojek online yang dapat merasakannya.

Saat ini, masyarakat yang tak bekerja sebagai pengemudi ojek online dapat merasakannya juga.

Perlu diketahui cashback ini hanya berlaku untuk bensin non subsidi.