Nakita.id - Pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya, kita merayakan Hari Pendidikan Nasional.
Namun, Hari Pendidikan Nasional tahun ini tentu agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini karena adanya wabah virus corona yang sedang terjadi sekarang ini.
“Di masa pandemi COVID-19 saat ini, guru, orang tua murid dan anak-anak harus bisa beradaptasi dengan adanya kebijakan Belajar dari Rumah (BdR). Kebijakan BdR merupakan hal yang baru dan tentunya memiliki tantangan tersendiri.
Untuk itu, diperlukan perhatian ekstra dalam memastikan hak-hak anak, termasuk hak perlindungan, agar tetap terpenuhi,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dalam Seminar Online memperingati hari pendidikan dengan tema Penguatan Kurikulum dan Perlindungan Anak bersama PGRI Provinsi Bali.
Menteri Bintang berpesan kepada para guru agar dapat bersikap proaktif dalam melaksanakan kebijakan BdR.
“Melihat berbagai tantangan dalam melaksanakan kebijakan ini, maka harus dihadapi dengan cara fleksibel dan menyesuaikan kemampuan di daerah masing-masing. Marilah kita bersama-sama berinovasi dan berkreasi dalam pelaksanaan BdR, misalnya dengan memasukkan permainan sederhana bagi anak dalam materi pembelajaran agar anak tidak merasa jenuh,” tambah Menteri Bintang.