Peringati Hardiknas, Menteri Bintang Ajak Para Guru Hadirkan Sistem Pendidikan Aman dan Nyaman Bagi Anak

By Poetri Hanzani, Minggu, 3 Mei 2020 | 12:28 WIB
Ilustrasi belajar dari rumah (freepik)

Nakita.id - Pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya, kita merayakan Hari Pendidikan Nasional.

Namun, Hari Pendidikan Nasional tahun ini tentu agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini karena adanya wabah virus corona yang sedang terjadi sekarang ini.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Siswa Tahun Ajaran 2019/2020 di DKI Jakarta, Dinas Pendidikan Umumkan Syarat Kelulusan yang Berbeda dari Tahun-tahun Sebelumnya, Lebih Mudah?

“Di masa pandemi COVID-19 saat ini, guru, orang tua murid dan anak-anak harus bisa beradaptasi dengan adanya kebijakan Belajar dari Rumah (BdR). Kebijakan BdR merupakan hal yang baru dan tentunya memiliki tantangan tersendiri.

Untuk itu, diperlukan perhatian ekstra dalam memastikan hak-hak anak, termasuk hak perlindungan, agar tetap terpenuhi,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dalam Seminar Online memperingati hari pendidikan dengan tema Penguatan Kurikulum dan Perlindungan Anak bersama PGRI Provinsi Bali.

Menteri Bintang berpesan kepada para guru agar dapat bersikap proaktif dalam melaksanakan kebijakan BdR.

“Melihat berbagai tantangan dalam melaksanakan kebijakan ini, maka harus dihadapi dengan cara fleksibel dan menyesuaikan kemampuan di daerah masing-masing. Marilah kita bersama-sama berinovasi dan berkreasi dalam pelaksanaan BdR, misalnya dengan memasukkan permainan sederhana bagi anak dalam materi pembelajaran agar anak tidak merasa jenuh,” tambah Menteri Bintang.