Nakita.id - Imbas virus corona yang menimpa dunia ini begitu banyak dan terlihat jelas, terlebih di sektor ekonomi.
Gara-gara tak bisa gaji karyawan, banyak perusahaan yang melakukan PHK massal hingga tak berikan upah selama pandemi ini.
Sektor ekonomi jadi sektor yang paling awal dan utama yang terdampak virus corona di 2020 ini.
Tak hanya Indonesia saja, sektor ekonomi dunia pun dikabarkan semrawut gara-gara Covid-19 ini.
Di Indonesia, Menkeu Sri Mulyani Indrawati lah yang mengatur soal keuangan negara di saat-saat seperti ini.
Anggaran negara yang dianggap tak mendesak jadi korban untuk penanggulangan virus corona di Indonesia.
Banyak anggaran yang harus beralih fungsi sebagaimana mestinya di awal yang sudah lama direncanakan.
Satu dari sekian banyak anggaran yang harus belok adalah anggaran THR untuk para ASN.
THR bagi ASN tahun ini sudah ketok palu bakal tak cair.
Tapi ternyata, tak semua THR ASN terdampak, Menkeu Sri Mulyani sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Keuangan per tanggal 30 April 2020 yang mengatur tentang THR para ASN.