Meninggal di Puncak Kejayaan Kariernya, Kini Terbongkar Warisan Tak Terduga yang Ditinggalkan Didi Kempot untuk Para Ahli Warisnya, 'Harus Mengamankan'

By Shinta Dwi Ayu, Rabu, 6 Mei 2020 | 14:58 WIB
Warisan yang ditinggalkan Didi Kempot. (instagram.com/@didikempot_official)

Nakita.id- Satu tahun terakhir nama Didi Kempot memang kembali terkenal karena karyanya. 

Bahkan karya Didi pun berhasil menarik minat kaum milenial yang sedang patah hati. 

Banyak kaum milenial yang merasa terwakilkan dengan karya-karya dari Didi Kempot. 

Baca Juga: Sebelum Didi Kempot Meninggal Dunia, Ternyata Cuitan Mbah Mijan Saat Sahur Sudah Beri Sinyal Ini

Tak heran bila sang musisi legendaris tersebut mendapat julukan 'The God Father of Broken Heart'.

Namun, sayangnya saat sedang merasakan puncak kariernya Didi Kempot harus menghembuskan napas terakhirnya akibat serangan jantung. 

Usai kabar kepergiannya, kini baru terkuak selama 30 tahun berkarya ternyata Didi Kempot mampu menciptakan lagu sebanyak kurang lebih 700 lagu.

"Sepanjang saya tahu tentang wawancara-wawancara saya dengan beberapa stasiun televisi sampai 700 lagu," ungkap Bens Leo seorang pengamat musik dalam video di akun Youtube KompasTv.

Menurut Bens, 700 lagu tersebut merupakan warisan yang harus dijaga dan diamankan oleh ahli waris dari Didi Kempot.

Baca Juga: Sebelum Kepergiannya, Didi Kempot Bantu Perangi Penyebaran Covid-19 dengan Kumpulkan Dana Rp 7,6 Miliar

"Nah, yang menajadi masalah besar, apabila itu benar sampai 700 lagu maka ahli waris itu harus mengamankan karya-karya ini. Karena yang menjadi hits kan tidak sampai 50an atau 100an lagu," tambahnya. 

Bens juga mengatakan, mengamankan karya Didi merupakan pekerjaan yang cukup besar dan wajib dilakukan oleh para ahli warisnya.

Bukan hanya ahli waris, akan tetapi menurut Bens negara juga harus berperan dalam mengamankan karya-karya dari Didi Kempot.

"Maka dalam hal ini merupakan pekerjaan besar ahli bagi warisnya, baik itu istri, dan putri satu-satunya. Sebab berdasarkan Undang-Undang hak cipta no.28 tahun 2014 menyatakan karya cipta yang melekat pada sang penciptanya itu diamankan. Negara pun harus hadir dalam mengamankan ini," tegas Bens.

Hal tersebut harus dilakukan karena menurut Bens, karya Didi Kempot merupakan suatu aset yang berharga dan harus dijaga.

Baca Juga: Dibuat Terkejut dengan Kabar Meninggalnya Didi Kempot, Jokowi Bongkar Peran Penting Sang Musisi Legendaris bagi Pemerintah dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

"Mas Didi ini kan aset, bayangkan saja lagu dalam bahasa jawa lokal tai populer secara nasional lintas budaya, lintas agama, dan lintas usia dikuasai," tutup Bens.