Disebut-sebut Juni Sekolah dan Mall Sudah Bisa Kembali Normal, Pemerintah Minta Syarat Ini Dipenuhi Terlebih Dahulu, Apa Bisa?

By Gabriela Stefani, Sabtu, 9 Mei 2020 | 13:15 WIB
Pemerintah buka suara tentang berlakunya suasana normal kembali (Freepik)

Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:

1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

Baca Juga: Kembali Beroperasi, Bandara Soekarno Hatta Dapatkan 40 Penumpang Positif Corona Mendarat di Indonesia, Benarkan Gelombang Kedua Covid-19 Sudah Dimulai?

4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan pada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.

5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Istana: Mal dan Sekolah Dibuka jika Tak Ada Kasus Baru Covid-19"