Hal ini didukung dengan pernyataan Sekretaris BP BUMD DKI, Riyadi.
"Teknisnya diserahkan kepada direksi, karyawan yang mana yang perlu misalkan dipotong atau ditunda, karyawan mana yang tidak perlu. Kalau karyawan yang levelnya golongan rendah, ya mungkin enggak," ujar Riyadi saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Riyadi pun menambahkan, alangkah baiknya jika THR ini diberikan untuk donasi mengingat Jakarta sebagai zona merah masih membutuhkan bantuan.
"Diimbau untuk membantu, donasi, yang terkait dengan penanganan Covid-19. Kan macam-macam bentuknya, bisa juga pembagian sembako untuk masyarakat menengah ke bawah," kata dia.
Menurut Riyadi, ada beberapa BUMD yang sudah menjalankan imbauan Pemprov DKI.
Namun, Riyadi tak merinci nama-nama BUMD tersebut.
"Itu sifatnya imbauan, jadi kami tidak bisa memaksa. Tapi walaupun imbauan kayaknya ada beberapa BUMD yang memang sudah menjalankan," ucap Riyadi.
Berikut 13 BUMD yang diimbau untuk menghapus hingga menunda THR: