Nakita.id - Akhir tahun lalu, nama Taifik Hidayat terseret dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Melansir dari Kompas.com, tiga saksi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada Koni ini sudah dihadirkan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu saksi yang akan diperiksa adalah mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat.
Mengutip dari berbagai sumber media, (5/11/2019) lalu pada agenda praperadilan Imam Nahrawi, nama Taufik Hidayat kembali disebut.
"Sekitar akhir tahun 2017, sekitar Rp1,5 miliar dari Saudara Ending Fuad Hamidy atau Sekjen KONI. Akhir tahun 2017 sekitar Rp1 miliar dari Satlak Prima yang diambil oleh saudara Miftahul Ulum di rumah Saudara Taufik Hidayat," kata tim Biro Hukum KPK, Natalia Kristanto, saat membacakan jawaban atas permohonan praperadilan Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan.