Balas Budi dari Dinas Pendidikan Jakarta Bagi Tenaga Medis yang Gugur Akibat Covid-19, Anak Tenaga Medis Akan Dapat Jalur Khusus untuk Daftar Sekolah Negeri

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 18 Mei 2020 | 14:00 WIB
Ilustrasi Sekolah ((Freepik))

Nakita.id - Memasuki Juni memang menjadi bulan penerimaan siswa baru baru atau PPDB.

Di tengah pandemi seperti ini, sekolah-sekolah tetap harus menjalankan PPDB.

Meski sekolah-sekolah baru buka pada Juni nanti, sekolah harus tetap mempersiapkan PPDB sebelum itu.

Lalu, bagaimana dengan nasib anak yang menjadi ODP atau orang dalam pemantauan karena orangtuanya meninggal akibat virus corona?

Baca Juga: Jawaban Soal Lengkap tentang Kedudukan Garis dan Sudut dalam Materi Matematika Siswa SMP Kelas 7, 8, dan 9

Di Jakarta sendiri, ternyata sudah disediakan jalur khusus untuk menerima siswa baru bagi anak tenaga medis yang terpapar virus corona.

Jalur ini disiapkan untuk menghargai dan menghormati jasa para tenaga kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam teleconference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (11/5/2020) lalu.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Sepasang Suami Istri Menolak Keras Saat Dijemput Usai Hasil Tes Menyatakan Positif Virus Corona 'Alatnya Buatan Manusia Bisa Salah'

Video teleconference ini diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI.

"Jalur afirmasi disediakan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak berprestasi, seperti anak asuh panti, anak para nakes yang meninggal salam penanganan Covid-19, dan anak dari pengemudi JakLingko," kata Nahdiana seperti dikutip Kompas.com.

Jalur afirmasi ini juga diperuntukkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja, dan anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Belasan Ribu Orang Telah Jadi Korban Covid-19, Presiden Joko Widodo Mendadak Malah Meminta Masyarakat untuk ‘Berdamai’ dan Membiasakan Diri Hidup Berdampingan dengan Virus Corona, Apa Maksudnya?

Untuk tingkat SD, SMP, dan SMA, Disdik DKI mengalokasikan 20 persen kuota penerimaan siswa baru untuk jalur afirmasi.

Sementara untuk tingkat SMK, persentase penerimaan peserta didik baru dari jalur afirmasi mencapai 35 persen.

Karena tahun ini tidak ada Ujian Nasional (UN), maka seleksi jalur afirmasi akan dilakukan menggunakan usia.

"Selain karena UN tahun ini ditiadakan, ini juga untuk memberi kesempatan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan kemampuan akademis yang rendah," jelasnya.

Baca Juga: Rangkuman materi Membaca itu Asyik, Program Belajar dari Rumah untuk Siswa SMP Kelas 7, 8, dan 9

Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 bakal dilaksanakan pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020.

Nahdiana menyebutkan, pendaftaran PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena bakal dilakukan secara online.

Cara ini diterapkan untuk menghindari kerumunan para calon peserta didik, orang tua murid atau wali murid di tengah pandemi Covid-19.

"Mekanisme kebijakan PPDB di rumah ini, calon peserta didik bisa melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online,"

Baca Juga: Belum Kelar Wabah Virus Corona, Para Ilmuwan Malah Sebut Seantero Dunia Tengah ‘Dihantui’ Gempuran Banyak Bencana Akibat dari Peristiwa Alam Ini, Ada Apa?

"Lalu mendaftarkan diri secara online, dilakukan verifikasi oleh operator atau panita PPDB, melihat seleksi, serta melaporkan diri secara online," kata dia.

Untuk calon peserta didik yang kesulitan mengakses internet, Disdik DKI Jakarta berencana menyiapkan posko-posko di setiap Suku Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah atau kota.

Penyediaan ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Live Streaming TVRI dan Jadwal Lengkap Belajar dari Rumah TVRI Pekan Kelima untuk Siswa Paud, SD, SMP, dan SMA

(Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "Berikan Penghormatan Terakhir Bagi Tenaga Medis yang Gugur Melawan Covid-19, Dinas Pendidikan di Jakarta Berikan Jalur Khusus Bagi Anak Tenaga Medis yang Akan Daftar Sekolah")