Nakita.id - Saat mengetahui negaranya terinfeksi virus corona asal Wuhan, China, pemerintah Filipina segera mengambil tindakan tegas.
Filipina memutuskan untuk melakukan lockdown total negaranya selama 2 bulan.
Selama lockdown, Filipina menerapkan jam malam dan karantina warganya di rumah masing-masing.
Negara ini juga menyiapkan petugas keamanan yang siap memberikan sanksi bagi warganya yang melanggar.
Kini setelah mengetahui perkembangan kasus Covid-19 di negaranya mengalami penurunan, pemerintah Filipina siap melonggarkan aturan lockdown.
Dikutip dari Kompas.com, mulai hari ini, Sabtu (16/5/2020), langkah-langkah lockdown diubah menjadi Modified Enhanced Community Quarantine (MECQ).