Sempat Sesumbar Tidak Bersalah Setelah Lecehkan Fairuz A Rafiq, Pablo Benua Kini Mengucap Syukur Dari Balik Jeruji

By Gabriela Stefani, Jumat, 12 Juni 2020 | 06:30 WIB
Pablo Benua berterima kasih sudah dimasukkan ke penjara (Instagram/ @Bangbenua)

 

Nakita.id - Para terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar kini dinyatakan bersalah

Di tengah ketenangan kasus ikan asin, Pablo Benua mengucap syukur telah dijebloskan ke penjara.

Padahal sebelumnya Pablo sempat ngotot dirinya tidaklah bersalah.

Baca Juga: Sesumbar Beri Sumbangan 1 Miliar Rupiah dan Pasang Spanduk Besar-besar, Kresek Bingkisan dari Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Sorotan: 'Gak Mencerminkan'

Bahkan sempat tertawa-tawa saat Fairuz A Rafiq baru saja melaporkan kasusnya.

Diketahui hukuman yang dijatuhkan kepada ketiganya pun berbeda-beda.

Galih Ginanjar sebagai pelaku utama, yang melontarkan kata tak pantas pada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq itu kini dijatuhi hukuman selama tiga tahun.

Baca Juga: Tak Bisa Terjun Langsung Beri Bantuan, Pablo Benua dan Rey Utami Nekat Pajang 'Nominal Besar' Uang Sumbangan Mereka: Agar Tidak Disalahgunakan

Sedangkan Rey Utami 2 tahun dan Pablo Benua selama 2,5 tahun penjara dikurangi masa waktu penahanan.

Sudah hampir satu tahun berlalu kasus ini bergulir, nampak banyak perubahan terjadi.