Nakita.id - Para terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar kini dinyatakan bersalah
Di tengah ketenangan kasus ikan asin, Pablo Benua mengucap syukur telah dijebloskan ke penjara.
Padahal sebelumnya Pablo sempat ngotot dirinya tidaklah bersalah.
Bahkan sempat tertawa-tawa saat Fairuz A Rafiq baru saja melaporkan kasusnya.
Diketahui hukuman yang dijatuhkan kepada ketiganya pun berbeda-beda.
Galih Ginanjar sebagai pelaku utama, yang melontarkan kata tak pantas pada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq itu kini dijatuhi hukuman selama tiga tahun.
Sedangkan Rey Utami 2 tahun dan Pablo Benua selama 2,5 tahun penjara dikurangi masa waktu penahanan.
Sudah hampir satu tahun berlalu kasus ini bergulir, nampak banyak perubahan terjadi.
Rey Utami yang menjalani masa tahanan ini pun nampak berubah penampilan mengenakan hijab.
Ia dan sang suami tampak selalu berdampingan setiap menghadiri sidang.
Meski tengah di penjara, pasangan ini nampak masih aktif membagikan unggahan di media sosialnya.
Lewat unggahan di Instagram pribadinya, pasangan ini diketahui belum lama ini membagikan sumbangan sebesar Rp1 miliar untuk membantu korban terdampak Covid-19.
Ini pun menjadi kali pertama bagi mereka menjalani bulan Ramadan di balik jeruji besi.
Baru-baru ini lewat Instagramnya, Pablo Benua justru mengaku bersyukur dan berterima kasih atas apa yang menimpanya saat ini.
Ia bahkan berterima kasih pada orang yang telah melaporkan dan menjebloskannya ke penjara.
Yang tak lain orang tersebut adalah Fairuz A Rafiq.
Mengapa Pablo justru berterima kasih?
Ternyata menurut Pablo, dengan berada di penjara saat ini, ia justru bisa merasakan indahnya beribadah di bulan Ramadan dengan sungguh-sungguh.
"Terimakasih Banyak Kami Ucapkan Kepada Pelapor Kami, Karena hanya Dipenjara lah, Kami Mendapatkan Kenikmatan Beribadah yang Sesungguhnya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa.
#selamatpuasa #bukapuasa #ramadhan," tulis Pablo Benua di Instagramnya.
Unggahan tersebut pun bertuliskan "Post by Admin" yang berarti bukan diunggah langsung oleh Pablo, melainkan oleh adminnya.
Meski begitu, Pablo tak menyebutkan secara gamblang untuk siapa unggahannya itu ditujukan.
Kolom komentarnya pun ditutup sehingga tak ada yang bisa berkomentar.
Artikel ini telah tayang di Gridfame.id dengan judul "Kena Batunya Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Justru Berterima Kasih Pada Pelapor Karena Sudah Dipenjara"
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR