Siap-siap Sambut Era 'New Normal' di Tengah Corona, Begini Aturan Main Bila Ingin Berbelanja ke Mal Ketika Skenario Itu Diterapkan

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 22 Mei 2020 | 14:49 WIB
Ilustrasi virus corona (Pixabay.com)

Nakita.id - Hingga saat ini kasus Covid-19 di dunia dan di Indonesia masih terus bertambah.

Apa lagi, kemarin (21/5/2020), penambahan kasus virus corona di Indonesia nyaris menyentuh angka 1.000.

Sisi lain muncul wacana soal konsep 'new normal'.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira Jelang Lebaran! Salah Satu Kota di Jawa Tengah Ini Dinyatakan Bebas Virus Corona dan Siap Rayakan Berakhirnya Masa PSBB dengan Pesta Kembang Api

Seperti menggunakan masker saat keluar rumah hingga sering mencuci tangan.

Lalu, bagaimana aturan jika ingin berbelanja saat skenario new normal diterapkan?

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah mempersiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan saat mal kembali beroperasi.

Baca Juga: Pernah Ramal Covid-19 Berakhir di Pertengahan Tahun, Mbah Mijan Mendadak Buat Warganet Khawatir karena Isyaratkan Kabar Buruk: 'Air Mata Netes, Sedih Lihat Masa Depan'

Protokol kesehatan itu akan menjadi aturan main bagi para pengunjung mal dan pemilik gerai retail dalam rangka pola hidup normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pemerintah mulai menggaungkan skenario new normal atau pola hidup normal baru.

Masyarakat diharapkan beradaptasi dalam situasi pandemi dengan cara mejadikan perilaku hidup bersih sesuai protokol kesehatan sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Selama Ini Jadi Misteri, Terungkap Penyebab Covid-19 Menyebar dengan Cepat, Ahli Ungkap Rahasia Ini

Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menjelaskan, dalam pelaksanaan skenario New Normal di pusat perbelanjaan, akan diberlakukan kewajiban penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali.

Apabila tidak menggunakan masker atau suhu tubuh tinggi, maka pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area pusat perbelanjaan. Selain itu, pengaturan jaga jarak fisik juga akan diterapkan.

Terutama saat antre masuk pusat perbelanjaan dan toko-toko di dalamnya.

Baca Juga: Tahu Betul Ganasnya Virus Corona dan Konsekuensi yang Bisa Saja Muncul, Ashanty Panjang Lebar Tuliskan Perbedaan Berpikir Seseorang: 'Berbeda Tapi Punya Tujuan Sama'

Jarak fisik itu juga diberlakukan di dalam lift dan toilet, bahkan ketika menggunakan eskalator. Sehingga para pengunjung mal tidak saling berdekatan satu sama lain.

Lebih lanjut, kata Alphonzus, pengelola mal juga akan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan memasuki gerai. "(Jumlahnya) sangat tergantung dengan luas toko masing-masing," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020) lalu.

Namun, yang harus dipastikan adalah karyawan dan pengunjung leluasa bergerak dan menjaga jarak sekitar 1,5 meter satu sama lain.

Baca Juga: Buka Endorse Gratis untuk Saling Membantu, Melaney Ricardo Dapatkan Rezeki Melimpah di Tengah Pandemi Covid-19

Menurut dia, pembatasan itu juga berlaku di toilet, lift dan tempat-tempat yang biasa dipadati oleh pengunjung.

Alphonzus menegaskan, setiap mal atau pusat perbelanjaan harus mematuhi beberapa standar yang sudah ditentukan dalam protokol kesehatan tersebut.

"Masing-masing pusat perbelanjaan dapat menambahkan ketentuan lain yang dianggap perlu sesuai dengan kondisi dan daerah setempat," ungkapnya.

(Artike ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Aturan Main di Mal Saat Konsep New Normal Diterapkan")